Pages

Senin, 28 Februari 2011

Manfaat Tanaman Jagung

Tanaman jagung sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan hewan. Di
Indonesia, jagung merupakan komoditi tanaman pangan kedua terpenting
setelah padi. Berdasarkan urutan bahan makanan pokok di dunia, jagung
menduduki urutan ke 3 setelah gandum dan padi. Di Daerah Madura,
jagung banyak dimanfaatkan sebagai makanan pokok.

Akhir-akhir ini tanaman jagung semakin meningkat penggunaannya.
Tanaman jagung banyak sekali gunanya, sebab hampir seluruh bagian
tanaman dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan antara lain:

a) Batang dan daun muda: pakan ternak
b) Batang dan daun tua (setelah panen): pupuk hijau atau kompos
c) Batang dan daun kering: kayu bakar
d) Batang jagung: lanjaran (turus)
e) Batang jagung: pulp (bahan kertas)
f) Buah jagung muda (putren, Jw): sayuran, bergedel, bakwan, sambel
goreng
g) Biji jagung tua: pengganti nasi, marning, brondong, roti jagung,
tepung, bihun, bahan campuran kopi bubuk, biskuit, kue kering, pakan
ternak, bahan baku industri bir, industri farmasi, dextrin, perekat,
industri textil.

Dibalik ke-negatif-an Ganja

Tidak terlintas sedikitpun pikiran tentang bagaimana kalau seandainya ganja di Indonesia dilegalkan. Wow…jangan sekali-kali kita berfikir tentang hal itu. Orang Indonesia, baik pemimpin maupun rakyatnya sudah dibikin mabuk dengan permasalahan-permasalahan yang ada…dan jangan sampai dibikin tambah mabuk lagi oleh yang namanya ganja…Oke…sekarang lupakan dulu Indonesia, dan sekarang waktunya kita lihat “Apa yang sebenarnya terjadi dengan Ganja di Belanda?”
Sedikit Informasi Tentang Ganja
Ganja merupakan tanaman semusim yang mudah tumbuh tanpa memerlukan pemeliharaan istimewa. Tanaman ini tumbuh pada daerah beriklim sedang. Pohonnya cukup rimbun dan tumbuh subur di daerah tropis. Ganja dapat tumbuh secara liar di semak belukar. Salah satu ciri utamanya adalah daunnya berbentuk runcing dan berjari-jari ganjil (5, 7 atau 9). Nama samaran ganja banyak sekali, misalnya indian hemp, rumput, barang, daun hijau, bangli, bunga, ikat, labang, jayus, jum, grass, pot, reefer. Anak-anak ibukota menyebutnya gele ( gelek ) atau cimeng. Di kalangan pecandu disebut grass, marihuana, Mary Jane atau MJ, has atau hashish.

Sejauh ini opini tentang ganja selalu ditabukan dalam sistem hukum kita. Banyak kalangan menutup mata terhadap banyaknya manfaat ganja untuk berbagai bidang. Kepala Bidang Riset Indonesian National Institute on Drug Abuse (Inida), Tomi Hardjatno mengatakan, ganja selama ini lekat dengan nilai negatif karena tidak ada upaya untuk mengembangkan ke arah positif. Selama ini, sesuai dengan kriminalisasi penggunanya, ganja berkonotasi buruk. Menurut Tomi, ganja harus dilihat secara proporsional, jangan langsung dibasmi. Harus kita lihat apakah ganja seburuk yang digambarkan. Secara umum ganja tidak menimbulkan ketagihan (withdrawal) seperti halnya morfin. Bila seorang pecandu morfin memutuskan untuk berhenti, dia akan merasakan rasa sakit di tubuh, lazim disebut sakaw. Dari studi literatur, jelas Tomi, ganja hampir sama dengan rokok. Ganja tidak pernah menimbulkan overdosis dan tidak menimbulkan sifat agresif, namun hal ini tentunya harus diteliti lebih lanjut.

Di luar negeri penggunaan ganja ternyata dibedakan, yaitu penggunaan untuk industri dan untuk penggunaan terlarang. Ganja untuk pengunaan terlarang dikenal sebagai cannabis, sedangkan untuk penggunaan industri dikenal dengan istilah hemp. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini. Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997. Di situ disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika. Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi “mabuk” sesaat jika salah digunakan. Sebenarnya zat THC dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar.

Manfaat dari daun ganja adalah dapat dibuat sayur, sedangkan batangnya bisa dijadikan serat tali, dan manfaat lainnya adalah beberapa hal untuk menyebut ganja sesungguhnya memiliki sisi positif. Dalam undang-undang selama ini ganja masuk ke dalam psikotropika golongan satu dengan ancaman hukuman bisa berupa pidana mati. Padahal kalau dikaji lebih seksama lagi, diyakini akan lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.
Materi yang disampaikan Darni (tentang sisi positif tanaman ganja, red) merupakan hasil kajian ilmiah yang dikumpulkan Prof. Dr. Syamsul Rizal, M.Sc. (Ketua Lembaga Penelitian Unsyiah). Berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, ternyata tanaman ganja mempunyai nilai positif, tentunya apabila tanaman tersebut dimanfaatkan secara benar. Apabila dipergunakan secara salah akan merusak generasi muda, karena menjadi bahan baku narkoba.
Adapun sisi positif yang dihasilkan ganja tersebut, akan bisa dijadikan berbagai bahan untuk industri. Sebab batang tanaman ganja ternyata memiliki serat yang cukup bagus untuk bahan baku kertas. Bahkan bahan baku kertas satu hektar tanaman ganja setara dengan 4,1 hektar kayu. Perbandingan ini dalam usia yang sama antara pohon kayu dengan tanaman ganja. Hal ini tentunya dapat mengatasi masalah penebangan pohon liar yang marak terjadi saat ini dimana pohon–pohon tersebut salah satunya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas, sehingga penggundulan hutan dapat teratasi, dan bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi dimusim penghujan dapat teratasi.

Disamping untuk bahan baku kertas ternyata tanaman ganja berdasarkan hasil penelitian ilmiah juga sangat cocok untuk bahan baku tekstil. Pakaian yang dihasilkan dari serat batang ganja dapat menyerap 95 persen radiasi sinar ultraviolet sehingga lebih dingin dipakai, dan ini sangat cocok untuk iklim tropis di Aceh dan Indonesia. Pakaian dari serat tanaman ganja sudah ada yang diproduksi di Hawaii dalam jumlah terbatas, kualitasnya juga bagus.

Selain ganja dapat digunakan untuk bahan kertas dan tekstil, ganja juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber metanol karena memiliki kandungan methanol yang cukup tinggi. Untuk satu hektar tanaman ganja akan mampu menghasilkan 1.000 galon methanol. Bahkan perusahaan mobil Henry Ford‘s di Amerika sudah melakukan uji coba dengan menggunakan minyak ganja untuk bahan bakar mobilnya. Dalam hal ini, ganja (bunga dan bijinya) diolah menjadi bahan bakar minyak untuk mobil kelas atas dan dapat menjadi salah satu alternatif sumber energi masa depan.

Di dalam tanaman ganja, terdapat suatu zat yang disebut Tetrahydrocannabinol (THC) yang memiliki efek analgesik. Selain itu juga senyawa THC ini, dapat melawan penyakit pembuluh darah atherosclerosis pada tikus. Atherosclerosis muncul bila adanya masalah pada pembuluh darah (misalnya akibat nikotin pada rokok) menyebabkan munculnya reaksi kekebalan dari tubuh yang memicu penimbunan lemak di pembuluh arteri. Secara medis, ganja banyak digunakan untuk mengobati glaucoma, dan terbukti efektif untuk mengobati depresi, hilangnya nafsu makan, tekanan darah tinggi, kecemasan, migraine, dan berbagai problem menstruasi. Demikian tulis William Glenn Steiner dalam Encyclopaedia Britannica, Edisi 2007.

Hasil penelitian ilmiah Anwar Wardy W, M Nasir Rafiq, dan Wiranda G Pialang ( 2006 ) mengatakan bahwa daun dan bunga ganja juga dapat diolah menjadi vaksin atau obat. Sedangkan bijinya akan bisa dijadikan edible oil, tepung pangan, dan pakan. Namun semua ini tetap harus dilakukan penelitian lebih lanjut, sehingga nantinya tidak akan salah kaprah, terutama untuk obat dan vaksin. Penelitian mutakhir tentang ganja menghasilkan kesimpulan, dari batang dan akarnya dapat diperoleh serat yang kuat, daunnya dapat digunakan untuk membuat obat, sementara dari bunga dan bijinya dapat diperoleh bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil kelas atas.
Serat ganja, baik yang halus maupun kasar semua dapat dimanfaatkan. Dari serat yang halus dapat dibuat kain yang sangat halus, sementara yang kasar digunakan untuk membuat tali dan pakaian yang sangat kuat untuk kepentingan pakaian nelayan maupun buruh pabrik, juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk campuran komponen material yang membutuhkan serat. Hal ini berarti dapat menjadi alternatif lain disamping fiberglass. Serat yang dihasilkan dari tumbuhan ganja ini yg disebut dengan hemp, merupakan bahan baku yang sangat berguna dan sangat bersahabat dengan lingkungan serta kelak akan menggantikan bahan baku petrolium. Penggunaan hemp sebagai bahan baku meliputi produksi keperluan barang sehari-hari seperti kertas, tekstil, bio-plastik, bahan bakar, tali tambang, dan berbagai makanan bergizi tinggi. Proses pembuatan kertas dari bahan baku hemp juga jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan yang dibuat dari tumbuhan-tumbuhan lain (contoh: kayu pinus) karena tidak diperlukann pemutih (bleaching) dan bahan-bahan beracun lainnya seperti halnya pada proses pembuatan kertas yang dihasilkan dari kayu pinus. Melihat besarnya manfaat tersebut ada kemungkinan bahwa ganja dapat dilegalkan.
Namun disisi lain, ganja memiliki sisi negatif. Bila ganja dilegalkan itu berarti barang haram tersebut mudah untuk didapatkan karena boleh dan mudah ditanam di sembarang tempat. Efek dominan yang akan terjadi adalah konsumsi ganja meningkat tajam bahkan tanpa kendali. Mereka yang mengkonsumsi ganja akan memperlihatkan perubahan mental dan perilaku abnormal berupa halusinasi, disorientasi ruang dan waktu, apatis, dan perilaku maladaptif lainnya. Halusinasi adalah pengalaman panca indera tanpa adanya sumber stimulus (rangsangan) yang menimbulkannya. Misalnya seseorang mendengar suara-suara padahal sebenarnya suara itu tidak ada, atau melihat pemandangan yang aneh-aneh padahal pemandangan itu tidak ada. Disorientasi waktu terjadi dalam bentuk pemakai mengalami kesalahan dalam mempersepsi waktu. Pemakai tidak bisa membedakan sebentar maupun lama. Sepuluh menit bisa dirasakan sebagai satu jam lamanya ataupun sebaliknya. Yang lebih berbahaya adalah disorientasi ruang. Pemakai tidak bisa membedakan jauh dan dekat. Kereta api yang sudah jelas-jelas di depan mata bisa dianggapnya masih jauh, sementara lantai parkir yang berada lima tingkat di bawah, dianggapnya di depan mata. Dampak lain adalah sikap apatis, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli terhadap tugas atau fungsinya sebagai makhluk sosial; seringkali lebih senang menyendiri dan melamun, tidak ada kemauan atau inisiatif dan hilangnya dorongan kehendak. Perilaku maladaptif artinya yang bersangkutan tidak lagi mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan keadaan sekeliling secara wajar. Misalnya yang bersangkutan memperlihatakan ketakutan, kecurigaan (paraoid), gangguan menilai realitas, gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan. Perilaku maladaptif ini sering meninbulkan konflik, pertengkaran, tindak kekerasan dan perilaku antisosial lainnya terhadap orang-orang di sekelilingnya.
Dengan kata lain, ganja menghancurkan ekonomi pemakainya, menggerogoti kesehatan secara perlahan tapi pasti, menjadikan pemakainya kehilangan banyak waktu berharga yang mestinya harus diisi secara produktif, mengalami kesulitan dalam relasi sosial, dan yang tak kalah fatalnya bisa memahami kecelakaan tragis yang sia-sia.

Manfaat budidaya ganja cukup jelas, sementara risikonya juga sangat nyata. Oleh karena ada beberapa pertimbangan yang bisa dijadikan acuan antara lain, mana yang lebih besar, manfaat atau mudaratnya. Kedua, bagaimana jika dilegalkan secara terbatas. Dari segi manfaat ganja bermanfaat secara ekonomis dan medis. Secara ekonomis serat dan minyaknya bisa mendatangkan devisa besar jika diekspor, sementara secara medis ganja bisa menjadi bahan dasar obat. Sedangkan mudaratnya adalah ganja dapat menghancurkan tidak hanya individu tapi juga masyarakat bahkan negara. Maka jika dipertimbangkan jauh lebih besar mudaratnya dibandingkan manfaatnya yang dirasakan dari ganja, sehingga memacu kita untuk bertindak untuk tetap mempertahankan sikap kontra bila ada ide legalitas dari peredaran ganja.

Manfaat Ganja Untuk Terapi Medis


ganjaUNODC (United Nation on Drug and Crimes) memposisikan Indonesia adalah salah satu negara penyuplai ganja terbesar di wilayah Asia Tenggara. Sementara wilayah Indonesia yang identik dengan tanaman ganja adalah Provinsi Aceh. Selain Thailand, diperkirakan Aceh memiliki ladang ganja terbesar di Asia Tenggara yang tersebar di hutan-hutan, mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Besar hingga Kabupaten Bireuen. Luasnya tanaman ganja di Aceh membuat Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar menargetkan Aceh terbebas dari tanaman ganja pada tahun 2015 (majalah Sinar BNN, edisi 4/2010).
Struktur tanah yang subur di Aceh dan curah hujan yang tinggi memungkinkan pertumbuhan tanaman Cannabis Sativa, nama lain dari ganja sulit terbendung. Tanaman ini awalnya hanya berfungsi sebagai penyedap masakan untuk gulai kambing, dodol Aceh, mie Aceh, kopi Aceh dan sebagainya untuk menambah cita rasa makanan. Kelihaian orang Aceh meracik masakan dengan penyedap dari ganja (daun, biji dan batang) membuat kuliner Aceh pernah identik dengan tanaman terlarang ini. Menurut sejarah, tanaman ganja masuk ke wilayah Aceh sejak abad ke-19 dari India. Ketika itu, Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo dan menggunakan ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi. Sejak itu, tanaman Cannabis tumbuh dan menyebar diberbagai wilayah di Aceh.  Sementara di India, biji ganja disantap sebagai makanan ringan karena ternyata bijinya mengandung 20-25 persen protein.
Ganja atau Cannabis sebenarnya jenis tanaman liar, namun tidak bisa tumbuh pada sembarang jenis tanah. Tumbuhan ini hanya cocok tumbuh pada karakter tanah di Aceh, Thailand, dan Cina. Karakter tanah di wilayah Eropa, Amerika dan Afrika tidak memungkinkan tanaman Cannabis tumbuh subur, kecuali dengan sentuhan teknologi.


Kepentingan Pengobatan
Tanaman ganja sejak dahulu ketika pertama kali ditemukan di Cina pada tahun 2737 SM berfungsi sebagai pengobatan. Pada masa kekaisaran Shen Neng di Cina, ganja diracik sebagai minuman sejenis teh dan digunakan untuk obat malaria, beri-beri dan rematik. Berbagai penyakit yang diterapi hingga sembuh dengan menggunakan ganja ketika itu mulai dari penyakit rematik, hingga sakit perut. Selain itu untuk pengobatan, masyarakat Cina kuno memanfaatkan ganja untuk bahan tenun pakaian, dan acara ritual keagamaan seperti upacara kematian dan memuja dewa.
Tanaman ganja berada dalam famili Cannabaceae. Genus Cannabis (ganja) memiliki 15 jenis spesies lain di Indonesia, seperti Cannabis intersita, Cannabis altissima, Cannabis ericana, Cannabis chinensis, Cannabis arratica, Cannabis foetens, Cannabis frondosa, Cannabis generalis, Cannabis gigantea, Cannabis jamaicensis, Cannabis  kafiristanica, Cannabis lupulus, Cannabis macrosperma, dan Cannabis ruderalis. Sementara diluar negeri, masih ada 13 jenis ganja lainnya. Cannabis Sativa adalah jenis ganja yang banyak beredar dalam pasar gelap di Indonesia, selain Cannabis altissima dan Cannabis chinensi.  (Bowo Nurcahyo, 2010).
Pada beberapa negara, ganja digunakan untuk keperluan industri dan medis. Misalnya di Inggris yang memiliki lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian tanaman untuk keperluaan medis dan farmasi. Berbagai hasil penelitian lembaga ini menetapkan bahwa mariyuana dapat menjadi obat yang ampuh. Misalnya, seseorang yang menderita lumpuh dapat disembuhkan dengan menggunakan mariyuana sebagai alat terapi dan berhasil sembuh kembali seperti sedia kala dan mengembalikan daya ingat yang tinggi dan tidak mengalami impoten.
Sementara di Kanada, pemerintah setempat berencana melegalkan ganja dan obat-obatan lainnya untuk kebutuhan farmasi. Banyak pasien melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya sehingga mendorong pemerintah Kanada melakukan legalisasi terhadap ganja. Pemerintah Kanada mulai mengizinkan ganja dengan resep dokter pada apotik-apotik di negara tersebut. Dalam satu ons, ganja dijual sekitar $ 113 kemudian dikirim kepada pasien atau dokter yang membutuhkan melalui kurir.
Ganja yang digunakan untuk keperluan tersebut adalah ganja jenis Hemp, sementara ganja jenis Cannabis dinyatakan terlarang. Penyebab ganja menjadi terlarang karena berpotensi disalahgunakan kandungan zat THZ yang bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk. Namun bila dikontrol kualitas  dan kadarnya dengan proses yang benar, sebenarnya kadar zat  THZ tidak membahayakan.
Komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THZ  terdiri dari Delta-9-THZ dan Delta-8-THZ serta 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun. Delta-9-THZ mempunyai efek mempengaruhi otak manusia hingga menjalar pada pola pikir melalui organ penglihatan dan pendengaran dan berefek pada suasana hati penggunanya. Pada daun dan biji yang mengandung Delta-9-THZ  diyakini para ahli medis memiliki kandungan yang dapat menjadi obat-obatan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti penyakit tumor dan kanker. Sementara akar dan batang bisa dibuat ramuan jamu untuk menyembuhkan penyakit disentri, antrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, bronchitis, luka bakar, kejang perut, dan lain-lain. Dalam dunia kedokteran, kandungan kimia dalam tanaman Cannabis bisa membantu penyembuhan penyakit didalam tubuh seperti antispasmodicanodyne (penenang), tonic (penguat), intoxicant (racun keras), analgesic dan stomachic. (penghilang rasa sakit),
Pecandu ganja memiliki risiko terkena schizophrenia, suatu gejala paranoid yang dapat menyebabkan seseorang sakit jiwa. Hal ini berdasarkan hasil penelitian para ahli di Universitas Cardiff dan Universitas Bristol, Inggeris. Ciri-ciri orang yang terkena schizophrenia adalah mudah panik, mengalami depresi, merasa ketakutan, kebingungan dan sering berhalusinasi. Bagi perempuan yang sudah berkeluarga, ganja dapat mengganggu kehamilan dan pertumbuhan janin.
Serat tanaman ganja yang disebut hemp memiliki keunggulan dibanding serat kapas. Tanaman hemp bisa diproduksi untuk keperluan tekstil, kertas, lapisan rem dan kopling hingga tali. Konon, tanaman hemp digunakan Amerika Serikat pada Perang Dunia II untuk tali kapal bagi para tentara angkatan lautnya. Serat ganja juga memiliki kandungan yang bisa menjadi bahan minyak bakar. Kandungan minyaknya aman dan berbeda dengan minyak olahan dari kelapa sawit.
Dalam kajian ilmiah tentang tanaman ganja, mulai dari batang, biji hingga daun memiliki manfaat bagi dunia kesehatan untuk terapi medis. Batang ganja dapat digunakan sebagai bahan baku kertas yang memiliki kualitas lebih bagus dari kayu. Perbandingannya: pada batang ganja terkandung sellulose 85 persen dan rendah lignin 5 persen, sementara pada kayu memiliki kandungan sellulose 50 persen dan tinggi lignin 34 persen. Batang tanaman ganja juga digunakan untuk pembuatan tekstil. Calvin Klein Garmen menghasilkan pakaian dari tanaman ganja karena dapat menyerap 95 persen radiasi sinar ultra violet. Selain kertas dan tekstil, batang ganja juga dapat menjadi minyak bakar kendaraan. Mobil Henry Ford pertama dijalankan dengan minyak ganja. Tanaman ganja dalam 1 hektar dapat menghasilkan 1.000 galon methanol. Sementara pada biji ganja dapat dijadikan suplemen nutrisi yang mengandung omega 3 EFA yang berfungsi   mengoreksi secara cepat defesiensi Omega-3 dalam tubuh. Sedang daun ganja berguna untuk penyuplai industry farmasi sebagai obat antikanker, anti glaucoma, obesitas dan sebagainya.
Sangat disayangkan bila Aceh yang memiliki potensi besar penghasil ganja apabila dimusnahkan begitu saja. Pemerintah Aceh dapat menjadikan ganja sebagai produk andalan untuk keperluan industri dan medis. Karena itu, tugas pemerintah Aceh melokalisir ladang ganja   agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab karena sesungguhnya ganja dapat “dibenargunakan” untuk keperluan medis dan industri farmasi. Fatmah Afrianty Gobel | Dosen Kesmas, Alumnus Pascasarjana FKM UI Jakarta.